Ujian Susulan, Rp 250.000,- ?



UAS akan dilaksanakan pada 2-15 Januari 2013. Bagi Mahasiswa yang tidak bisa mengikuti ujian tersebut akan diadakan ujian susulan. Namun, Sesuai Surat Keputusan Dekan Nomor : 016/SK/D/FE/VII/2012, dikenakan biaya ujian susulan sebesar Rp 250.000,-.
�Tujuan ujian susulan dikenakan biaya Rp 250.000,-, supaya mahasiswa tidak memanfaatkannya sebagai alternatif mendapatkan nilai yang lebih baik ,� ujar Ir. Iha Haryani Hatta, SE, MM, Wakil Dekan II saat ditemui setelah rapat.

      Menurut dosen berperawakan tinggi ini, dengan adanya ujian susulan, selain menghambat kegiatan akademik juga membuat pekerjaan dosen bertambah.
  Untuk ujian susulan pun tidak ada nominal pastinya. Dari hasil perbandingan dengan fakultas lain, rata-rata juga dikenakan  biaya sebesar Rp 200.000 - Rp 250.000,-. 
Untungnya, Surat Keputusan ini juga sudah disosialisasikan oleh pihak Fakkultas sejak 6 bulan lalu. Sehingga sebagian mahasiswa sudah mengetahui.
Biaya untuk ujian susulan ini dirasa akan memberatkan sebagian mahasiswa. Ditambah lagi, kuota yang disediakan juga sangat terbatas. Keberatan ini disampaikan oleh mahasiswa FEUP bernama Ridwan. Ia mengaku keberatan dengan adanya tambahan biaya itu.
�Iya, saya sebagai mahasiswa perantau, cukup terkejut dan keberatan dengan peraturan baru itu,� tuturnya pada redaksi Link beberapa waktu lalu.
Namun akan ada tindakan langsung dari Dekan untuk membantu, jika memang ada mahasiswa yang benar - benar merasa terbebani dan sulit membayar biaya susulan ini.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai kapan dan berapa ujian susulan ini diberlakukan. Karena masih akan dipertimbangkan lagi oleh Dekan dan Wakil Dekan FEUP. Seno & Intan.

Yang Keren Lainnya :

0 Response to "Ujian Susulan, Rp 250.000,- ?"

Post a Comment