Pekan lalu, mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Univ. Prof. Dr. Moestopo (Beragama) yang mengatasnamakan Solidaritas FKG Moestopo Bersatu mengadukan nasib ke Komnas HAM. Mereka mengadukan nasib kelima temannya yang mengalami penyiksaan saat melakukan co-ass di Korea Selatan oleh seorang oknum, yang disebut Professor Chang Kyu Lee, selama mereka mengikuti program magang (internship) di Dang Jin Lee Dental Hospital, Korea Selatan.
Seperti dikutip dari keterangan tertulis Solidaritas FKG Moestopo Bersatu, Senin (21/1/2013), kelima mahasiswa tersebut pada 27 Juli 2012 sudah mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia � Seoul, Korea Selatan. Mereka mengadukan keresahan dan perlakuan kasar yang mereka terima.
Kelima mahasiswa itu, yakni CB, CRP, FEP, CM, dan LID. Mereka merupakan rombongan peserta magang yang kelima (batch 5) dari perjalanan kerjasama antara FKG Univ. Prof. DR. Moestopo (Beragama) dengan Perguruan Tinggi Kedokteran Gigi Universitas Dankook (College of Dentistry, Dankook University). Mereka ditempatkan di dua dental hospital yaitu Lee Dental Hospital di lantai 9 224-4 JinWon B/D DangJin, ChungNam, Seoul dan No Won Dain Dental Hospital � Wow Shopping Centre di lantai 5, Sang Ge Dong 292-1, No Won Gu, Seoul, dan bukannya di Dankook University yang notabene pelaku kerjasama.
Mereka berlima tiba di Seoul, Korea Selatan pada 17 Juni 2012. Awalnya, mereka telah dijanjikan mendapat tempat tinggal dan makan siang, namun kenyataannya hanya tersedia 1 kamar tidur berukuran 3 x 2,5 meter untuk berlima dan pernah tidak diberi makan siang selama beberapa hari. Jadwal kerja peserta magang, yaitu dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu.
Hari Senin, Kamis dan Jumat pukul 08.00 � 18.00, hari Selasa dan Rabu pukul 08.00 � 20.00, hari Sabtu pukul 08.00 � 14.00 waktu setempat. Mahasiswi diberikan waktu istirahat makan siang selama satu jam, selebihnya diharuskan bekerja tanpa diperbolehkan duduk sama sekali.
Menurut kesaksian yang diungkapkan kelima mahasiswi tersebut, mereka mengalami perlakuan kasar dari Professor Chang Kyu Lee yang dialami selama kurang dari tiga bulan masa magang. Siksaan yang dimaksud antara lain tendangan yang keras berulang kali, menyentil dahi secara keras, memukul kepala dengan kaca mulut, melempar alat ke mahasiswi, menyemprot air dari dental chair, pemukulan dengan kepalan tangan berulang kali sampai benjol dan menimbulkan rasa nyeri kepala selama berhari-hari, memukul punggung dengan keras, melempar suction (penyedot ludah) ke mahasiswi.
Selain itu, mereka juga mengalami kekerasan verbal yang dilontarkan berulang kali seperti �stupid, idiot, piggy head, dan monkey�, caci maki yang menyinggung rendahnya kemampuan mahasiswa yang berasal dari negara Indonesia. Mereka juga pernah disekap di ruang loker dengan tidak diberikan makan siang selama tiga hari.
Mereka juga merasa adanya diskriminasi perlakuan antara mahasiswi magang dengan dental hygienist (sebutan untuk perawat) ketika melakukan suatu kesalahan, hingga Prof. Lee diduga sengaja menyebarbracket gigi ke lantai dan para mahasiswi disuruh mencari dan memungut benda kecil tersebut. Setiap hari mereka juga diwajibkan untuk membersihkan alat-alat gigi, menyapu, dan mengepel ruangan.
Rasa takut dan tertekan yang dialami kelima mahasiswa membuat mereka memutuskan untuk meninggalkan klinik pada 24 Juli 2012 tanpa sepengetahuan Professor Chang Kyu Lee dan staff lainnya.
Mereka membawa barang-barang seperlunya dari rumah tempat mereka tinggal selama di Seoul, lalu mengadu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, pada 27 Juli 2012. KBRI Seoul menjadi tempat tinggal sementara mereka sekaligus membantu proses kepulangan mereka ke Indonesia sampai selesai. Menurut keterangan tertulis Solidaritas FKG Moestopo Bersatu kepada Okezone, Senin (21/1/2013), mereka pulang tanpa bantuan dari pihak FKG UPDM(B).
Keluarga dari kelima mahasiswi juga langsung dihubungi. KBRI Seoul pun menghubungi Dr. Anastasia Susetyo Tri R., drg, M.Kes selaku penanggung jawab program, tetapi nomor selulernya tidak dapat tersambung.
Pada 28 Juli 2012, Koordinator Fungsi Konsuler yang didampingi staff, juga kelima mahasiswi FKG UPDM(B) mendatangi Lee Dental Hospital dan menemui Professor Lee untuk meluruskan masalah sekaligus berpamitan.
Professor Lee menyampaikan bahwa ia adalah pribadi yang keras dan berdisiplin tinggi terhadap staff dan mahasiswanya. Budaya negeri Korea Selatan memang terkenal kental dengan sikap disiplin dan pekerja kerasnya. Namun, Solidaritas FKG Moestopo Bersatu sangat menyangkan terjadinya kekerasan fisik dari seorang pendidik. Sebab, tragedi itu menimbulkan trauma bagi peserta didik.
Kontras dengan kelima peserta di atas, dua peserta lainnya yang merupakan alumni FKG UPDM(B), yaitu drg. Dhatu Anggraini Dangkeng dan drg. Farny Agnes Zulgayati mendapatkan perlakuan baik dan bersahabat saat magang di No Won Dain Dental Hospital.
Pelaksanaan magang peserta rombongan kelima di dua tempat tersebut serentak dimulai pada 17 Juni 2012, dengan durasi program selama tiga bulan. Pulangnya lima mahasiswi co-ass dan dua alumni Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Prof. DR. Moestopo (Beragama) kembali ke Indonesia menjadi rombongan terakhir dari program kerjasama tersebut.
Menurut Solidaritas FKG Moestopo Bersatu, kasus tersebut hingga kini masih belum mendapat pertanggungjawaban dari pihak fakultas dan universitas, untuk segera menyelesaikannya. okezone.com
0 Response to "5 Mahasiswa RI Disiksa Saat Magang di Korsel"
Post a Comment